Pengantar.

The Cartagena Protocol on Biosafety (CPB) menyediakan alat bagi negara-negara yang belum memiliki kerangka peraturan domestik di tempat untuk membuat keputusan tentang impor ke wilayah mereka Hidup Organisme Modified (LMO) untuk rilis ke lingkungan. Salah satu prosedur kunci dalam hal ini adalah Perjanjian Informed Lanjutan (AIA) prosedur. Para Pihak ke CPB bertemu secara teratur untuk membicarakan hal-hal sebagai implementasi dari CPB. Pertemuan ini sering disebut sebagai ‘MOPS’. Informasi lebih lanjut tentang CPB dan pel dapat ditemukan di situs Konvensi Keanekaragaman Hayati dan dibawah Peraturan’ di situs PRRI.

Tugas beresiko .

Biosafety Protocol mengharuskan Partai untuk membuat keputusan tentang impor LMOs untuk dimasukkan secara sengaja ke lingkungan sesuai dengan penilaian risiko ilmiah (Artikel 15). Ini menetapkan di Lampiran III prinsip-prinsip umum, langkah-langkah metodologis, dan hal yang diperhatikan dalam melakukan penilaian risiko.

Selama bertahun-tahun, MOP telah mengambil beberapa keputusan relevan dengan penilaian risiko.

  • dalam MOP2 (2005), Para Pihak membentuk untuk ini Technical Expert Group on Risk Assessment (AHTEG) untuk lebih mempertimbangkan dan mengevaluasi sifat dan ruang lingkup pendekatan yang ada untuk penilaian risiko dan mengidentifikasi kesenjangan yang ada, dan kebutuhan pembangunan kapasitas.
  • dalam MOP4 (2008), Pihak didirikan: (i) Forum online Open-berakhir); dan (ii) Ad Hoc Technical Expert Group (AHTEG) Pengkajian Risiko dan Manajemen Risiko dengan tujuan untuk mengembangkan panduan lebih lanjut tentang aspek-aspek tertentu dari penilaian risiko dan manajemen risiko.
  • dalam MOP5 (2010), Pihak menyambut versi pertama Bimbingan dan disebut untuk itu harus lebih ilmiah ditinjau dan diuji untuk membangun utilitas dan penerapan secara keseluruhan untuk LMOs taksa yang berbeda diperkenalkan ke lingkungan yang berbeda.
  • dalam MOP6 (2012), Pihak memuji kemajuan yang dibuat, memperpanjang Forum Online Terbuka berakhir dan mendirikan AHTEG baru pada Penilaian Risiko dan Manajemen Risiko.
  • dalam MOP7, Pihak diamanatkan kegiatan lebih lanjut yang berkaitan dengan penilaian risiko dan manajemen risiko.