Pernyataan PRRI di Contained Gunakan
Terima kasih Ibu Ketua,
Saya berbicara atas nama Penelitian Publik dan Peraturan Initiative, PRRI.
Madam Kursi, topik yang terkandung digunakan adalah relevan untuk pekerjaan kami sebagai peneliti publik.
Artikel 6 Protokol menyatakan bahwa prosedur AIA tidak berlaku untuk perpindahan lintas batas LMOs ditujukan untuk pemanfaatan, dan artikel 18 menguraikan dokumentasi yang menyertainya.
Pendekatan ini sesuai, karena ada dikembangkan dengan baik sistem untuk melakukan penelitian dengan aman di bawah kondisi penggunaan yang terkandung. Sistem ini meliputi tingkat penahanan dan tata kerja yang ditentukan, disesuaikan dengan kasus-kasus tertentu.
Sistem ini sudah selama beberapa dekade telah diterapkan di sebagian besar negara untuk semua penelitian laboratorium, tidak hanya penelitian dengan LMOs.
Dalam konteks ini, PRRI setuju bahwa tidak ada kebutuhan untuk mengembangkan di bawah Protokol panduan tambahan atau prosedur untuk perpindahan lintas batas LMOs ditujukan untuk pemanfaatan.
Hal ini juga sejalan dengan Pasal 29 Protokol, yang menguraikan fungsi dan tugas dari COP-MOP, dan yang pada ayat 4 (c) menginstruksikan bahwa MOP wajib "mencari dan memanfaatkan, dimana tepat, layanan dan kerjasama dari, dan informasi yang diberikan oleh, organisasi internasional yang kompeten dan badan-badan antar pemerintah dan non-pemerintah".
Kami mendukung keputusan MOP7 yang meminta Sekretaris Eksekutif untuk melanjutkan pengumpulan dan membuat tersedia melalui informasi BCH relevan dengan pemanfaatan terbatas, dan kami juga mendukung keputusan MOP7 yang menyatakan bahwa masalah yang terkandung digunakan tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut pada pertemuan kedelapan atau lambat Para Pihak.
Terima kasih Ibu Ketua