CPB - Ketentuan dan Topik

 

Teks lengkap dari CPB dapat diperoleh di sini.

 

Judul dari artikel dan lampiran tercantum di bawah ini.

Ketentuan dan topik yang menarik bagi PRRI dicetak dengan huruf tebal dan tautan ke 'Lembar Informasi PRRI'. Lembar informasi ini akan diperluas dan diperbarui dari waktu ke waktu.

 

Pembukaan

Artikel 1 – Tujuan

Artikel 2 – Ketentuan Umum

Artikel 3 – Penggunaan Istilah

Artikel 4 – Cakupan

Artikel 5 – Farmasi

Artikel 6 – Transit dan Contained Gunakan

Artikel 7 – Aplikasi Advance Informed Agreement Procedure

Artikel 8 – Pemberitahuan

Artikel 9 – Pengakuan Penerimaan Pemberitahuan

Artikel 10 – Prosedur Keputusan

Artikel 11 – Prosedur untuk LMOs Ditujukan untuk penggunaan langsung sebagai makanan atau pakan, Atau Untuk Pengolahan

Artikel 12 – Ulasan Keputusan

Artikel 13 – Prosedur Sederhana

Artikel 14 – Bilateral, Perjanjian Regional dan Multilateral dan Pengaturan

Artikel 15 – Penilaian Risiko

Artikel 16 – Manajemen Risiko

Artikel 17 – Tidak disengaja Perpindahan Lintas Batas dan Tindakan Darurat

Artikel 18 – Penanganan, Transportasi, Kemasan dan Identifikasi

Artikel 19 – Otoritas Nasional kompeten dan Focal Point Nasional

Artikel 20 – Berbagi Informasi dan Balai Kliring Keamanan Hayati

Artikel 21 – Informasi Rahasia

Artikel 22 – Pembangunan Kapasitas

Artikel 23 – Kesadaran Publik dan Partisipasi

Artikel 24 – Non-Pihak

Artikel 25 – Perpindahan Lintas Batas Ilegal

Artikel 26 – Pertimbangan Sosial-Ekonomi

Artikel 27 – Kewajiban dan Penanganan

Artikel 28 – Mekanisme Keuangan dan Sumber Daya

Artikel 29 – Konferensi Para Pihak Melayani sebagai Pertemuan Para Pihak Protokol ini

Artikel 30 – Badan Anak

Artikel 31 – Sekretariat

Artikel 32 – Hubungan Dengan Konvensi

Artikel 33 – Pemantauan dan Pelaporan

Artikel 34 – Kepatuhan

Artikel 35 – Penilaian dan Ulasan

Artikel 36 – Signature

Artikel 37 – Mulai Berlakunya

Artikel 38 – Reservasi

Artikel 39 – Penarikan

Artikel 40 – Teks Otentik

 

Annex I – Informasi yang diperlukan dalam notifikasi di bawah artikel 8, 10 dan 13

Lampiran II – Informasi diperlukan mengenai organisme hasil modifikasi yang dimaksudkan untuk pemanfaatan langsung sebagai pangan atau pakan, atau untuk pengolahan berdasarkan pasal 11

Lampiran III – Penilaian Risiko