Teks lengkap dari CPB dapat diperoleh di sini.
Judul dari artikel dan lampiran tercantum di bawah ini.
Ketentuan dan topik yang menarik bagi PRRI dicetak dengan huruf tebal dan tautan ke 'Lembar Informasi PRRI'. Lembar informasi ini akan diperluas dan diperbarui dari waktu ke waktu.
Pembukaan
Artikel 1 – Tujuan
Artikel 2 – Ketentuan Umum
Artikel 3 – Penggunaan Istilah
Artikel 4 – Cakupan
Artikel 5 – Farmasi
Artikel 6 – Transit dan Contained Gunakan
Artikel 7 – Aplikasi Advance Informed Agreement Procedure
Artikel 8 – Pemberitahuan
Artikel 9 – Pengakuan Penerimaan Pemberitahuan
Artikel 10 – Prosedur Keputusan
Artikel 11 – Prosedur untuk LMOs Ditujukan untuk penggunaan langsung sebagai makanan atau pakan, Atau Untuk Pengolahan
Artikel 12 – Ulasan Keputusan
Artikel 13 – Prosedur Sederhana
Artikel 14 – Bilateral, Perjanjian Regional dan Multilateral dan Pengaturan
Artikel 15 – Penilaian Risiko
Artikel 16 – Manajemen Risiko
Artikel 17 – Tidak disengaja Perpindahan Lintas Batas dan Tindakan Darurat
Artikel 18 – Penanganan, Transportasi, Kemasan dan Identifikasi
Artikel 19 – Otoritas Nasional kompeten dan Focal Point Nasional
Artikel 20 – Berbagi Informasi dan Balai Kliring Keamanan Hayati
Artikel 21 – Informasi Rahasia
Artikel 22 – Pembangunan Kapasitas
Artikel 23 – Kesadaran Publik dan Partisipasi
Artikel 24 – Non-Pihak
Artikel 25 – Perpindahan Lintas Batas Ilegal
Artikel 26 – Pertimbangan Sosial-Ekonomi
Artikel 27 – Kewajiban dan Penanganan
Artikel 28 – Mekanisme Keuangan dan Sumber Daya
Artikel 29 – Konferensi Para Pihak Melayani sebagai Pertemuan Para Pihak Protokol ini
Artikel 30 – Badan Anak
Artikel 31 – Sekretariat
Artikel 32 – Hubungan Dengan Konvensi
Artikel 33 – Pemantauan dan Pelaporan
Artikel 34 – Kepatuhan
Artikel 35 – Penilaian dan Ulasan
Artikel 36 – Signature
Artikel 37 – Mulai Berlakunya
Artikel 38 – Reservasi
Artikel 39 – Penarikan
Artikel 40 – Teks Otentik
Annex I – Informasi yang diperlukan dalam notifikasi di bawah artikel 8, 10 dan 13
Lampiran II – Informasi diperlukan mengenai organisme hasil modifikasi yang dimaksudkan untuk pemanfaatan langsung sebagai pangan atau pakan, atau untuk pengolahan berdasarkan pasal 11
Lampiran III – Penilaian Risiko