Untuk:
Presiden Juncker dan Komisaris Timmermans dan Andriukaitis yang terhormat,
Saya menulis atas nama Riset Publik dan Peraturan Initiative (PRRI), sebuah organisasi di seluruh dunia dari sektor publik ilmuwan aktif dalam bioteknologi modern untuk kebaikan bersama. PRRI bertujuan untuk a) membantu peneliti publik dalam lebih memahami peraturan yang berkaitan dengan bioteknologi modern dan b) untuk membawa pemahaman yang lebih baik tentang ilmu pengetahuan dan penelitian ke dalam perdebatan publik mengenai peraturan tersebut. (Untuk informasi lebih lanjut tentang PRRI, silakan lihat: www.prri.net).
Pendirian PRRI dipicu pada tahun 2004 oleh tidak adanya ilmuwan sektor publik dalam Pertemuan Para Pihak Protokol Cartagena tentang Keamanan Hayati. Namun, PRRI juga menaruh perhatian besar pada undang-undang Uni Eropa mengenai organisme hasil rekayasa genetika (GMO), antara lain karena peraturan dan kebijakan UE mengenai GMO dapat mempunyai dampak yang signifikan terhadap peraturan dan kebijakan di negara-negara berkembang, dan dengan demikian pada penelitian sektor publik yang penting di negara-negara tersebut.
Oleh karena itu, sangat penting bagi Negara-negara Anggota dan lembaga-lembaga Uni Eropa untuk mematuhi undang-undang UE mengenai GMO yang diadopsi secara demokratis., seperti Petunjuk tentang Pelepasan GMO yang Disengaja. Tujuan dari Petunjuk tersebut adalah 1) harmonisasi, dan 2) perlindungan kesehatan manusia dan lingkungan. Dasar pengambilan keputusan berdasarkan Petunjuk tersebut adalah penilaian risiko yang berlandaskan ilmu pengetahuan, dan peran kuncinya ada di tangan badan-badan ilmiah, seperti Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA).
Seperti yang mungkin Anda ketahui, beberapa Negara Anggota selama bertahun-tahun telah berulang kali melakukan tindakan yang bertentangan dengan tujuan dan ketentuan Petunjuk tersebut, misalnya dengan menerapkan apa yang disebut sebagai ‘klausul perlindungan’ tanpa memberikan informasi ilmiah baru untuk membenarkan langkah drastis tersebut.
Oleh karena itu saya dengan hormat meminta konfirmasi Anda bahwa Komisi Eropa, sebagai pemelihara hukum dan prinsip UE, akan mengambil keputusan terkait peraturan GMO sesuai dengan prinsip Rule of Law dan Better Regulation, IU. dalam jangka waktu dan berdasarkan kriteria hukum yang ditetapkan dalam undang-undang.
Contoh yang baik untuk menunjukkan keseriusan Komisi mengenai prinsip-prinsip Supremasi Hukum dan Peraturan yang Lebih Baik adalah dokumen budidaya tanaman transgenik yang harus segera diputuskan oleh Komisi.. Mengingat KPU sudah, berdasarkan saran EFSA yang positif, menyerahkan rancangan keputusan otorisasi kepada komite tetap (yang menghasilkan ‘no opinion’ oleh panitia), dan mengingat bahwa tidak ada informasi baru yang relevan dengan tujuan Petunjuk yang disampaikan, merupakan harapan yang masuk akal bahwa Komisi akan mengambil keputusan otorisasi yang positif sejalan dengan rancangan undang-undang pelaksanaan yang disampaikan kepada komite.
Bagi ilmuwan sektor publik, sangat penting bahwa penerapan peraturan UE mengenai GMO didasarkan pada undang-undang, jelas, dapat diprediksi dan sejalan dengan apa yang disebut 'Prinsip Inovasi'. Selama bertahun-tahun, banyak penelitian publik Uni Eropa yang penting dalam bidang bioteknologi telah dihentikan atau dipindahkan ke luar negeri karena cara penerapan peraturan GMO.. Perkembangan yang disesalkan ini secara signifikan mengurangi kemungkinan UE untuk memperkuat pertanian berkelanjutan, perawatan kesehatan dan perlindungan lingkungan, dan karena itu harus segera dibatalkan. Komisi Eropa berada dalam posisi unik untuk berkontribusi terhadap hal tersebut.
PRRI siap menguraikan hal ini dan membantu Komisi dalam melaksanakan tugasnya.
Sangat tulus
Di. Prof. Marc Baron Van Montagu,
Ketua Penelitian Umum dan Peraturan Initiative
Hadiah Pangan Dunia Laureate 2013